UH-OOH!

The size of your web browser is too small for our website. Please consider resizing it bigger for best browsing experience.


Copyright © 2016 genfm

Loading..

Blokir Telegram di Indonesia Resmi Dicabut

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengumumkan pencabutan pemblokiran situs web layanan pesan Telegram pada hari ini, Kamis (10/8/2017), di Kantor Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.

Sebanyak 11  domain situs milik Telegram dinyatakan bebas dari sistem penyaringan alias filtering setiap Internet Service Provider (ISP) di Indonesia. Meski demikian, masih ada beberapa domain yang belum bisa diakses hingga kini. Menurut Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, hal ini tergantung mekanisme masing-masing ISP.

Pencabutan pemblokiran untuk situs Telegram dilakukan karena komitmen yang disepakati bersama. Telegram bersedia mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia dan memenuhi syarat yang sebelumnya diajukan Kominfo.

Adapun syarat itu antara lain, Telegram membuat government channelkhusus agar komunikasi dengan Kominfo lebih cepat dan efisien. Selain itu, Kominfo diberikan otoritas sebagai trusted flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.

Kominfo juga meminta ada perwakilan Telegram yang khusus berada di Indonesia. Perwakilan itu harus mengetahui bahasa dan kebudayaan di Indonesia, sehingga berbagai pengaduan bisa dikomunikasikan lebih lancar.

Sumber : tekno.kompas.com

Berikan Komentar Anda