Kemenkominfo Blokir 6.000 Situs Negatif
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengaku, hingga saat ini telah memblokir sebanyak 6.000 situs bermuatan negatif seperti radikalisme, komunisme, dan pornografi. 52 persen penduduk Indonesia sangat "melek internet" dan lebih dari 60 juta orang memiliki telepon cerdas. Sayangnya, menurut dia, masih banyak masyarakat yang sering termakan oleh konten-konten negatif. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar bisa membentengi diri sehingga tidak menjadi sasaran dari situs bermuatan negatif. Ia juga meminta, agar masyarakat tak sembarangan menyebarluaskan konten di media sosial.
Pasalnya, semua orang dapat berurusan dengan aparat penegak hukum jika terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di samping itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anaknya saat menggunakan internet. Pasalnya, saat ini, internet juga seiring dipergunakan oleh anak-anak.
Sumber : cnnindonesia.com
Berikan Komentar Anda