Ada Peluang Kemenkominfo Buka Blokir Telegram
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo,red ) membuka kemungkinan layanan pesan instam Telegram bakal dibuka kembali. Meskipun tidak mengatakan secara langsung, tapi ketentuan bisa berubah asal Telegram bisa patuh dengan peraturan yang berlaku.
Pelaksana tugas Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, pihaknya masih mempelajari pernyataan bos Telegram Pavel Durov yang menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah.
Dalam pesan itu Durov mengaku lalai dalam menyikapi keinginan Indonesia soal konten terorisme di Telegram. Alhasil ia berjanji memblokir semua konten yang dilaporkan Menkominfo dan membentuk tim khusus yang paham budaya serta bahasa Indonesia untuk menangkal konten terorisme.
Noor menegaskan apabila ada permintaan kerja sama dari Telegram, pemerintah berwenang menentukan mekanisme kerjanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengemukakan pemerintah telah lama memantau Telegram sebagai platform yang kerap digunakan oleh teroris untuk melancarkan rencananya.
Presiden meminta masyarakat tak perlu cemas dengan pemblokiran Telegram. Toh, menurutnya, masih banyak aplikasi lain yang dapat menggantikan fungsi Telegram.
SUMBER : CNNINDONESIA.com
Berikan Komentar Anda