Dishub Surabaya Segera Terapkan Parkir Zona Di 10 Titik Parkir
Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan sosialisasi di Car Free Day Taman Bungkul, Minggu,12 Maret 2017. Kegiatan ini terlaksana dalam rangka mengenalkan ke masyarakat tentang penerapan Parkir Zona yang akan segera diberlakukan.
Parkir Zona adalah bentuk pelayanan jasa parkir dengan ditetapkan tarif parkir tersendiri untuk setiap zona atau kawasan tertentu. Akan ada 10 parkir zona di Kota Surabaya yaitu : Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Tunjungan, Blauran, Embong Malang, Pasar Atom, Taman Bungkul, Balaikota, Kertajaya dan Keputran.
“Tujuan parkir zona bukan untuk mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi sebagai instrumen pengendali lalu lintas, jadi dengan parkir zona distribusi kepadatan lalu lintas akibat kegiatan parkir bisa terdistribusi,” kata Ir. Irvan Wahyudrajad, M.MT, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Sehingga nantinya jika masyarakat parkir di 10 zona ini akan diterapkan tarif parkir yang lebih mahal dibanding tempat lainnya.
Sumber : surabaya.go.id
Berikan Komentar Anda