Jasa Marga Surabaya larang pengguna tol tanpa kartu
Jasa Marga Tol Surabaya Gempol akan melarang pengguna jalan tol masuk tanpa disertai kartu elektronik pada Oktober 2017, hal itu terkait aturan pemerintah yang mewajibkan seluruh pengguna jalan tol di Indonesia melakukan transaksi nontunai. Diperkirakan terjadi kepadatan di gerbang masuk tol Surabaya-Gempol apabila aturan wajib transaksi nontunai itu diberlakukan.
Terkait tol Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan, Agus mengaku akan diberlakukan aturan yang sama, meski untuk tol seksi I Gempol-Pasuran sepanjang 6,8 kilometer saat ini masih digratiskan karena dalam tahap uji coba.
Agus meminta agar pengendara menggunakan kartu nontunai yang sama saat masuk dan keluar di tol Gempol-Pandaan dan Gempol- Pasuruan, sebab apabila menggunakan kartu berbeda akan dikenai tarif terjauh saat mau keluar di kedua pintu tol tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada wartawan di Jakarta mengatakan pemerintah akan mewajibkan seluruh pengguna jalan tol di Indonesia melakukan transaksi nontunai, mulai Oktober 2017.
Sebagai penyedia infrastruktur, Basuki masih menunggu komando dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan aturan yang diperlukan bagi kebijakan atau gerakan pembayaran nontunai itu.
Sumber : Antaranews.com
Berikan Komentar Anda