Wali Kota Risma : Pengadaan Seragam Bukan untuk Siswa SMA atau SMK
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharinimemastikan pengadaan seragam yang ada dalam perubahan anggaran keuangan anggaran belanja tahun 2017 bukan untuk siswa SMA/SMK.
Risma menyebutkan anggaran belanja tersebut tidak untuk siswa jenjang menengah atas.
Sebab sudah ada penetapan dari undang-undang yang tidak mungkin dilanggar Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Risma, pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk bisa memperjuangkan bantuan untuk siswa SMA/SMK.
Bahkan jauh sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kota kabupaten tidak boleh membantu program yang diluar kewenangannya.
Pemkot juga sudah konsultasi ke jajaran kepolisian dan kejaksaan terkait boleh tidaknya memberikan bantuan tersebut namun hasilnya juga lebih baik tidak memaksakan diri.
Ia pun sempat memberikan jawaban tentang adanya perbedaan hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri oleh DPRD dan Pemkot.
Di mana berdasarkan konsultasi DPRD, Kemendagri membolehkan Pemkot untuk membantu siswa miskin. Sebab bukan tidak mungkin jika sampai ada kesalahan dalam penggunaan dana maka Pemkot yang akan terkena imbas penyalahgunaan anggaran.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkot akan mengeluarkan bantuan sosial berupa seragam untuk siswa miskin sebanyak 17.000 siswa.
Dengan total anggaran Rp 13,3 miliar. Data tersebut dilampirkan dalam nota keuangan untuk PAK APBD tahun anggaran 2017.
Berikan Komentar Anda