Asyik! Sopir, Tukang Tambal Ban, dan Tukang Becak di Surabaya Kini Juga Dicover BPJS
Warga Surabaya penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS PBI bakal bertambah. Ini setelah Pemkot menambah enam kelompok penerima bantuan iuran JKN yang bakal dibiayai dari APBD.
Enam kelompok itu adalah kelompok pengemudi angkutan umum, tukang becak, tukang tambal ban, wartawan, veteran, dan penghuni panti asuhan. Enam kelompok ini melengkapi 41 kelompok lain penerima bantuan iuran JKN. Mulai kelompok relawan HIV, relawan TB, ibu pemantau jentik, kader tanaman tiga, kader posyandu lansia, kader paliatif, kader kelurahan siaga, pengurus yayasan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, juru kunci makam, dan sejumlah kelompok lain. Kini kelompok tersebut tidak perlu repot memikirkan membayar BPJS lantaran digratiskan dan dibiayai dana APBD.
Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyebutkan, kelompok tambahan itu merupakan hasil penjangkauan warga penerima bantuan JKN yang kemudian dituangkan dalam Perwali No 38 tahun 2017 tentang perubahan atas perwali No 25 tahun 2017 tentang pembiayaan program JKN.
Dari pendataan kelompok tambahan tersebut, maka otomatis ada penambahan anggaran dana untuk cover JKN melalui BPJS PBI. Dimana dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2017 diajukan tambahan sebesar Rp 71.99 miliar.
Anggota badan anggaran DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengamini bahwa pengajuan rancanngan anggaran keuangan untuk APBD perubahan tahun 2017 untuk pembiayaan JKN melalui BPJS BPI sudah dimasukkan.
Penambahan anggaran itu bakal digunakan untuk membiayai enam kolompok masyarakat yang belum tercover BPJS PBI. Dengan target mencapai 67.946 jiwa yang nantinya bakal didaftarkan.
Reni mengapresiasi adanya penambahan warga yang akan dicover BPJS PBI. Artinya ini upaya bagus dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan warga kota Surabaya.
Selanjutnya, ke depan yang akan berperan untuk pendataan adalah kelurahan. Misalnya untuk mencari warganya yang bekerja sebagai sopir angkutan umum, bekerja sebagai tukang becak dan kelompok yang masuk dalam Perwali untuk segera didaftarkan.
Jangan sampai ada yang terlewat sehingga tidak bisa mendapatkan program cover BPJS PBI ini. Jadi bukan hanya kuantitas jangkauan layanan yang ditambah. Melainkan juga kualitas layanan di faskes yang ada. Mulai puskesmas hingga rumah sakit. Misal jangan sampai ada yang ditolak, dan juga tidak diakui.
Sumber : surabaya.tribunnews.com
Berikan Komentar Anda