Hati-hati Modus Penipuan, Pura-pura Tawarkan Stiker, saat Korban Masuk Ambil Uang, Pelaku Gasak HP
Hati-hati terhadap berbagai macam modus pencurian di Surabaya. Terbaru, M Hanafiah Eddy (53) diringkus polisi lantaran menyikat ratusan handphone (HP) dari berbagai tempat di Surabaya.
Bapak tiga anak tinggal di Jl Banyu Urip Lor Gang 1 Surabaya ini melakukan pencurian HP memakai modus menjual stiker himbauan. Bunyi stiker yakni tamu 1 X 24 jam harap lapor.
Pelaku Hanafiah sudah melakukan pencurian dengan modus jual stiker sejak 2015 silam. Korban terakhir pemilik toko Logam Karya Abadi di Jl Semarang Surabaya.
Menurut Ferra, pelaku melancarkan aksi pencurian menggunakan modus menawarkanstiker himbauan tamu yang bermalam untuk melaporkan ke RT dan RW. Begitu korban lengah, kemudian pelaku mengambil HP Samsung Note 3 yang tergeletak di meja dan kabur.
Saat beraksi di Jl Semarang itulah, pelaku melapor ke Polsek Bubutan. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Dengan bekal rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban, polisi akhirnya bisa mengungkap dan menangkap pelaku.
Dari hasil penydidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian dengan pura-pura menjual stikerhimbuan selama dua tahun sejak 2015. Selama beraksi, pelaku sudah mencuri 100 lebih HP milik korban.
Pelaku Hanafiah mengaku, stiker dicetak di Simo Surabaya. Dirinya mencuri dua sampai tiga HP dalam seminggu di berbagai tempat di Surabaya.
Dari penangapan pelaku, polisi menyita kotak dos HP Samsung Note 3 milik korban, rekaman CCTV, motor Honda Supra X warna hitam L 2514 RZ, STNK, 100 lembar stiker, dan baju.
Sumber : surabaya.tribunnews.com
Berikan Komentar Anda