UH-OOH!

The size of your web browser is too small for our website. Please consider resizing it bigger for best browsing experience.


Copyright © 2016 genfm

Loading..

Mulai Februari, Polisi akan Tilang Taksi Online yang Tak Penuhi Persyaratan Ini

Polisi akan menindak setiap taksi online yang tidak memenuhi syarat operasional. Namun tindakan tegas berupa tilang itu baru akan dilakukan Februari besok. Setiap saat nantinya akan digelar razia untuk menertibkan operaional taksi online. Sebagaimana amanah Permenhub 108, driver taksi online wajib SIM A umum. Selain itu, semua taksi online harus beroperasi di bawah koperasi atau wajib berbadan hukum. Mereka harus lulus uji kir sebelum beroperasi di lapangan. Kamis (4/1/2018) pagi tadi, Gebernur Jatim Soekarwo, Kapolrestabes Surabaya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana, dan manajemen perusahaan aplikasi transportasi hadir. 









Sumber : surya.co.id

Berikan Komentar Anda