JANGAN COBA-COBA LAWAN ARUS DI WIYUNG
Mulai Sabtu (6/1/2017) pagi, petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan polisi diturunkan mengawasi arus lalu lintas Jalan Kembar Wiyung yang resmi dioperasikan Selasa, 2 Januari 2018.
Jalan Kembar ini membentang sepanjang sekitar 5 Km, mulai pertigaan Jl Mastrip Gunungsari hingga lampu merah Lidah Kulon.
Ruas jalan kini terpisah trotoar dan taman di tengah jalan.
Rambu dilarang masuk, dilarang belok, dan dilarang parkir kini menghiasi setiap ruas jalan. Pulau di jalan itu dibongkar dan kini menjadi separator jalan kembar.
Meski demikian, masih saja banyak pengguna jalan tak mematuhi rambu dan larangan menerobos.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat menuturkan setelah ujicoba dan sosialisasi, pihaknya akan menindak tegas pelanggar
Sumber : surabaya.tribunnews.com
Berikan Komentar Anda