Pengendara dari Sidoarjo menuju Surabaya Wajib Masuk Frontage Road Jalan Ahmad Yani Mulai Hari ini
Dinas Perhubungan Surabaya dan polisi mulai menyosialisasikan kebijakan kanalisasi jalur sepeda motor yang melintasi Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Senin (8/1/2018) pagi.
Dikutip dari akun instagram @dishubsurabaya, sepeda motor dari arah Sidoarjo yang melintasi Jalan Ahmad Yani diharuskan menggunakan jalur frontage.
"Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengutamakan keselamatan kendaraan bermotor. Mengingat jalur utama Jl Ahmad Yani adalah jalur cepat," tulis akun itu.
Beberapa netizen turut berkomentar atas kebijakan baru dari dishub. Menurut mereka rambu-rambu seperti penyabrangan sisi frontage masih belum ada.
Seperti akun idacreative "min @dishubsurabaya mohon di depan KFC A Yani yang sebelah JTV dikasih lampu penyebrangan buat pejalan kaki. Karena kalau nyebrang disitu susahnya minta ampun.
@ideakreasi Baik jalur frontage maupun jalur utama, kurangnya rambu dan fasilitas pejalan kaki maupun Lansia. Seperti lampu penyebrangan, rambu, jembatan penyebrangan, dll. Padahal pengguna jalan bukan hanya kendaraan bermotor,karena itu merupakan standart jalan.
Sumber : surabaya.tribunnews.com
Berikan Komentar Anda