UH-OOH!

The size of your web browser is too small for our website. Please consider resizing it bigger for best browsing experience.


Copyright © 2016 genfm

Loading..

BIAYA BERPERKARA GRATIS BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU? INI CARANYA!

Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sebagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, menyediakan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan PRODEO (Gugatan Tanpa Biaya) yang merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Kata Ketua PTUN Surabaya Tedi Romyadi, S.H., M.H., layanan Posbakum dan Prodeo di PTUN Surabaya siap membantu masyarakat tidak mampu secara ekonomi dengan memberikan layanan pemberian informasi, advis hukum, konsultasi, bantuan untuk membuat dokumen hukum yang dibutuhkan (untuk layanan POSBAKUM) dan juga pengajuan gugatan cuma-cuma (PRODEO) dengan menggunakan anggaran negara melalui Mahkamah Agung RI.


"Syarat supaya dapat layanan Posbakum dan Prodeo seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa atau Lurah setempat, atau Surat Keterangan Tunjangan Sosial Lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin atau Kartu Raskin atau Kartu BLT," kata Tedi kepada Gen FM Surabaya.

Sekedar diketahui, wilayah hukum PTUN Surabaya meliputi seluruh provinsi jawa timur dan program ini sudah disosialisakan secara langsung maupun elektronik melalui media massa, dan media sosial PTUN Surabaya yaitu akun instagram @ptunsurabayaofficial, Facebook Ptun Surabaya dan laman website www.ptun-surabaya.go.id.

Tedi juga berharap, dengan adanya program ini, bisa dimanfaatkan masyarakat tidak mampu secara ekonomi se wilayah Jawa Timur untuk mencari keadilan dengan kesempatan yang sama.

Untuk Informasi lebih lanjut, bisa mengakses aplikasi HAI pada website PTUN Surabaya dan SISTAL (Asisten Digital) berbasis Whatsapp.

PTUN Surabaya juga memiliki sejumlah inovasi berbasis digital yang sangat mendukung pelayanan di pengadilan ini, salah satunya adalah MAP 3.0 (Manajemen Arsip Perkara) untuk mempercepat pengambilan Salinan Putusan. Inovasi ini pernah memenangi kontestasi inovasi pelayanan di tahun 2021 dan PTSP PTUN Surabaya pernah menduduki posisi III Juara Profil Layanan PTSP tahun 2021. (ono)

Berikan Komentar Anda