UH-OOH!

The size of your web browser is too small for our website. Please consider resizing it bigger for best browsing experience.


Copyright © 2016 genfm

Loading..

Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Surabaya Tetap Berikan Layanan JKN

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya memastikan tetap memberikan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur lebaran 2024.

“Saat libur lebaran nanti BPJS Kesehatan Cabang Surabaya memastikan, bahwa layanan tetap dibuka, khususnya tanggal cuti bersama. Hal ini layanan bagian dari program Pelayanan Libur Lebaran 2024, yang dicanangkan secara nasional,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, disela penyampaian program Pelayanan Libur Lebaran 2024, di kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Rabu (20/3).

Hernina menjelaskan agar hal ini berjalan dengan baik, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) maupun Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Surabaya. BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, telah bekerjasama dengan 231 FKTP, serta 60 Rumah Sakit, yang siap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Selain di wilayah Kota Surabaya, peserta JKN juga bisa mengakses layanan kesehatan yang diperlukan di mana saja, komitmen BPJS Kesehatan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan,” ungkap Hernina.

Prinsip portabilitas itu diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” kata Hernina.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN, sambung Hernina, mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Kami juga mengimbau kepada peserta JKN, untuk melakukan pengecekan keaktifan kartu secara berkala, untuk menghindari penonaktifan karena terlambat membayar iuran. Jadi biasanya kendala yang banyak terjadi itu ketika masyarakat atau peserta JKN itu tidak menyadari kepesertaannya aktif atau tidak,” ujar Hernina.

Sementara itu, Ketua PERSI Korwil Surabaya Didi Darmahadi Dewanto menegaskan, kepastian layanan kesehatan selama libur lebaran tersebut. Ia memastikan bahwa tenaga kesehatan khususnya dokter di Rumah Sakit siap bertugas kapan pun jika dibutuhkan.

"Kita Rumah Sakit tidak pernah libur, kapan pun, dalam kondisi apa pun. Walaupun Pemerintah ngomong libur, kita tetap bertugas. Apalagi di UGD itu 24 jam. Kalau untuk poliklinik itu ada libur, karena rawat jalan dan itu bukan situasi gawat darurat,” tegas Didi.(ono)

Berikan Komentar Anda